Pengurus FORMASTER FSH UIN Sunan Kalijaga Periode 2026 Resmi Dilantik
PELANTIKAN PENGURUS FORMASTER FSH 2026
Yogyakarta, 27 Februari 2026 -Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta secara resmi melantik kepengurusan Forum Mahasiswa Magister (Formaster) periode 2026 pada Jumat pagi. Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Teknoklas Fakultas Syariah dan Hukum mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Saifuddin, M.S.I., serta seluruh pengurus Formaster periode 2026. Dalam kesempatan ini, sebanyak 45 mahasiswa program magister secara resmi dilantik sebagai pengurus Formaster yang akan menjalankan roda organisasi selama satu periode kepengurusan.
Formaster merupakan wadah organisasi mahasiswa tingkat magister di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum yang berfungsi sebagai ruang koordinasi, pengembangan akademik, serta penguatan jejaring antar mahasiswa pascasarjana. Pada periode kepengurusan 2026, struktur organisasi Formaster terdiri atas tiga divisi utama, yaitu Public Relation, Scientific Discussion, serta Research and Development. Ketiga divisi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak berbagai kegiatan akademik dan pengembangan kapasitas mahasiswa magister di lingkungan fakultas.
Dalam arahannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., menyampaikan harapannya agar kepengurusan Formaster yang baru dapat merumuskan dan melaksanakan program kerja yang selaras dengan arah pengembangan fakultas. Ia menegaskan bahwa setiap program yang dirancang oleh organisasi mahasiswa hendaknya mendukung visi dan misi fakultas serta berkontribusi pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara itu, Ketua Umum Formaster periode 2026, Farrel Izham Prayitno, Lc., S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan komitmen kepengurusan yang baru dilantik untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Formaster siap memastikan setiap program kerja yang dirumuskan dan dilaksanakan sejalan dengan visi dan misi fakultas serta Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, seluruh kegiatan organisasi juga akan dilaporkan kepada pihak fakultas sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.
Melalui pelantikan ini, Formaster diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung pengembangan kegiatan akademik mahasiswa magister, memperkuat budaya diskusi ilmiah, serta mendorong lahirnya berbagai kegiatan riset yang berkontribusi bagi pengembangan keilmuan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara pimpinan fakultas dan seluruh pengurus Formaster periode 2026 sebagai simbol dimulainya masa bakti kepengurusan yang baru.