Workshop Pengembangan Prodi: Penyusunan RPS Kurikulum Berbasis OBE untuk Program Magister Ilmu Syariah
Workshop Pengembangan Prodi: Penyusunan RPS Kurikulum Berbasis OBE untuk Program Magister Ilmu Syariah
Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, telah sukses menyelenggarakan Workshop Pengembangan Prodi: Penyusunan RPS Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) pada tanggal 5-6 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang sesuai dengan kebijakan penerapan kurikulum OBE, yang harus mulai diterapkan pada semester ini.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah menyampaikan bahwa workshop ini sangat penting sebagai bagian dari persiapan penerapan kurikulum OBE di tingkat program magister. "Kegiatan ini mengikuti kebijakan yang mengharuskan penerapan kurikulum OBE mulai semester ini," ujarnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber Dr. Andi Prastowo. Dalam materinya, Dr. Andi menyampaikan bahwa asesmen pada tingkat S2 tidak hanya terbatas pada ujian tertulis atau lisan. "Penilaian juga harus mencakup penugasan, dan setiap tujuan pembelajaran harus disinkronkan dengan asesmen untuk memastikan tercapainya hasil pembelajaran yang optimal," jelasnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan materi pokok dalam satu semester sebagai bagian krusial dalam RPS.
Kegiatan workshop dimulai dengan pengarahan dari Dr. Andi mengenai langkah-langkah penyusunan RPS berbasis OBE. Setelah itu, para dosen pengampu mata kuliah melakukan praktik penyusunan RPS secara langsung, didampingi oleh narasumber.
Dengan terlaksananya workshop ini, diharapkan seluruh dosen Program Magister Ilmu Syariah dapat menerapkan kurikulum berbasis OBE dengan baik, sehingga kualitas pembelajaran dan lulusan program ini semakin meningkat.