Mahasiswa Magister Ilmu Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Raih Best Presenter pada 3rd International Seminar on Sharia, Law and Muslim Society (ISSLAMS) 2026

Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Program Studi Magister (S2) Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Wildan Baehaqi, S.H. dan Nur Vita Ristiana, Lc. berhasil meraih penghargaan Best Presenter dalam 3rd International Seminar on Sharia, Law and Muslim Society (ISSLAMS) 2026 yang diselenggarakan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (16/9/2026).

Penghargaan tersebut diraih melalui presentasi artikel ilmiah berjudul “Polygamy in the Digital Space: An Analysis of Irsan Kadri's Practice and Advocacy Through the Perspectives of Jean-Louis Halpérin's Legal Change Theory and Sadd al-Dzarī'ah.” Artikel tersebut mengangkat isu poligami dalam ruang digital dengan memadukan perspektif teori perubahan hukum Jean-Louis Halpérin dan konsep Sadd al-Dzarī'ah.

Keikutsertaan Wildan Baehaqi dan Nur Vita Ristiana dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa Magister Ilmu Syari’ah dalam mengembangkan kajian hukum Islam yang responsif terhadap dinamika sosial dan perkembangan teknologi digital. Isu yang diangkat menunjukkan bagaimana persoalan hukum keluarga Islam terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan pola komunikasi dan praktik sosial di masyarakat.

Melalui artikel tersebut, kedua mahasiswa menganalisis praktik dan advokasi poligami yang berlangsung di ruang digital dengan menggunakan dua perspektif, yakni teori perubahan hukum Jean-Louis Halpérin dan konsep Sadd al-Dzarī'ah. Pendekatan tersebut membuka ruang pembahasan mengenai relasi antara perubahan sosial, perkembangan ruang digital, transformasi hukum, serta pertimbangan kemaslahatan dalam kajian hukum Islam kontemporer.

Pencapaian sebagai Best Presenter juga menunjukkan kemampuan mahasiswa Magister Ilmu Syari’ah dalam mempresentasikan hasil kajian akademiknya pada forum ilmiah yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai syariah, hukum, dan masyarakat Muslim. Selain menghasilkan karya ilmiah, keterlibatan dalam seminar internasional menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan bertukar gagasan dengan akademisi maupun peserta dari berbagai latar belakang keilmuan.

Bagi Program Studi Magister Ilmu Syari’ah FSH UIN Sunan Kalijaga, capaian tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya akademik yang mendorong mahasiswa untuk aktif dalam penelitian, publikasi, presentasi ilmiah, dan forum akademik internasional. Prestasi mahasiswa sekaligus memperlihatkan relevansi kajian ilmu syari’ah dalam membaca berbagai persoalan hukum dan sosial kontemporer, termasuk fenomena yang berkembang di ruang digital.

Kaprodi Magister Ilmu Syari’ah FSH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.S.I., menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih mahasiswa. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan akademik dan berani membawa hasil penelitian ke forum-forum ilmiah di tingkat nasional maupun internasional.

Program Studi Magister Ilmu Syari’ah juga terus mendorong mahasiswa untuk tidak berhenti pada penyelesaian tugas akademik, tetapi mengembangkan penelitian menjadi karya yang dapat dipresentasikan dan didiskusikan dalam ruang akademik yang lebih luas. Dengan demikian, proses pembelajaran di tingkat magister dapat berkontribusi pada penguatan tradisi penelitian sekaligus memperluas jejaring akademik mahasiswa.

Selamat kepada Wildan Baehaqi, S.H. dan Nur Vita Ristiana, Lc. atas capaian sebagai Best Presenter pada 3rd International Seminar on Sharia, Law and Muslim Society (ISSLAMS) 2026. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan mengembangkan kajian ilmu syari’ah yang kontekstual, kritis, dan relevan dengan perkembangan masyarakat.