Mahasiswa Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Raih Penghargaan Best Presenter pada ICOLess 2026

Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dua mahasiswa, Naila Rosita dan Nur Vita Ristiana, berhasil memperoleh penghargaan Best Presenter dalam kegiatan The 9th International Conference on Law, Technology, Spirituality, and Society (ICOLess) yang diselenggarakan pada 29–30 Juli 2026 di Malang.

Keduanya mempresentasikan artikel ilmiah berjudul “Women’s Use of Social Media During the Iddah Period Following Divorce: A Perspective Based on Goffman’s Dramaturgy and Wahbah Zuhaili’s Fiqh.” Artikel tersebut mengkaji penggunaan media sosial oleh perempuan selama masa iddah pascaperceraian dengan memadukan perspektif teori dramaturgi Erving Goffman dan pemikiran fikih Wahbah al-Zuhaili.

Penghargaan Best Presenter menjadi bentuk apresiasi atas kualitas penyajian dan substansi akademik yang disampaikan dalam forum konferensi internasional tersebut. Capaian ini sekaligus menunjukkan kemampuan mahasiswa Magister Ilmu Syariah dalam mengembangkan kajian hukum Islam yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika sosial kontemporer.

Kajian yang dipresentasikan Naila Rosita dan Nur Vita Ristiana memiliki relevansi dengan perkembangan kehidupan masyarakat digital. Media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi perempuan yang sedang menjalani masa iddah setelah perceraian. Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan mengenai bagaimana ekspresi diri, interaksi sosial, dan aktivitas di ruang digital dapat dipahami dalam perspektif hukum Islam.

Melalui pendekatan teori dramaturgi Goffman, penelitian tersebut melihat media sosial sebagai ruang sosial tempat individu membentuk dan menampilkan representasi dirinya. Perspektif tersebut kemudian dipertemukan dengan pemikiran Wahbah al-Zuhaili mengenai ketentuan iddah, sehingga menghasilkan pembacaan yang lebih kontekstual terhadap praktik penggunaan media sosial oleh perempuan dalam masa iddah.

Konferensi ICOLess 2026 sendiri merupakan forum akademik internasional yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk mendiskusikan berbagai isu hukum, teknologi, spiritualitas, dan masyarakat. Kegiatan ini melibatkan sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universiti Malaya, Universiti Teknologi Malaysia (UTM), dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).

Keberhasilan Naila Rosita dan Nur Vita Ristiana meraih Best Presenter menjadi capaian positif bagi Magister Ilmu Syariah FSH UIN Sunan Kalijaga, sekaligus memperkuat komitmen program studi dalam mendorong mahasiswa untuk aktif dalam forum akademik nasional maupun internasional.

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa Magister Ilmu Syariah lainnya untuk terus mengembangkan tradisi akademik, melakukan penelitian yang inovatif dan kontekstual, serta berkontribusi dalam pengembangan kajian ilmu syariah yang mampu menjawab berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah perkembangan masyarakat digital.

Selamat kepada Naila Rosita dan Nur Vita Ristiana atas capaian sebagai Best Presenter pada ICOLess 2026. Semoga prestasi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan kapasitas akademik dan kontribusi keilmuan mahasiswa Magister Ilmu Syariah FSH UIN Sunan Kalijaga.