Bahas Politik Hukum Produk Halal di Indonesia, Sekprodi MIS Soroti Pergeseran Paradigma dari Fatwa Keagamaan ke Regulasi Nasional

Yogyakarta – Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), Dr. Diky Faqih Maulana, M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan akademik bertajuk Thesis Talk yang mengangkat tema "Halal dalam Kajian: Norma dan Politik Hukum Jaminan Produk Halal di Indonesia". Acara ini diselenggarakan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerja sama dengan Program Studi Doktor Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Rabu (18/6) di Ruang Technoclass, FSH UIN Sunan Kalijaga.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Kholid Zulfa, M.Si, selaku Ketua Program Studi Doktor FSH, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang penting untuk mendiskusikan disertasi-disertasi strategis yang relevan dengan problematika sosial keagamaan kontemporer. Dalam sambutan berikutnya, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., selaku Sekretaris Direktur ISLaMS dan juga Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, menekankan pentingnya mengaitkan studi hukum Islam dengan dinamika kebijakan publik dan struktur politik negara.

Dalam paparannya, Dr. Diky menyoroti bahwa isu jaminan produk halal bukan semata persoalan norma agama, tetapi juga terkait erat dengan politik hukum dan kepentingan negara dalam membentuk pasar halal global. Ia menjelaskan, “Norma halal dalam hukum Indonesia berkembang dari sekadar fatwa keagamaan menjadi kebijakan negara yang memiliki implikasi ekonomi, sosial, dan politik yang luas.”

Lebih lanjut, ia memaparkan dinamika regulasi halal sejak disahkannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian mengalami berbagai revisi dan tantangan implementasi. Menurutnya, “Terdapat ketegangan antara universalitas norma syariah dan partikularitas kepentingan negara dalam menetapkan parameter halal yang resmi.”

Dr. Diky juga mengutip pemikiran Mashood Baderin (2003) yang menyatakan bahwa “Islamic legal norms must be interpreted in dialog with the structures of modern nation-states to be effectively implemented.” Ia menambahkan, “Halal hari ini adalah arena di mana otoritas agama dan negara bernegosiasi dalam kerangka hukum positif dan politik global.”

Thesis Talk ini menjadi ruang reflektif penting dalam merumuskan arah studi halal di Indonesia yang tidak hanya normatif, tetapi juga kritis terhadap arah kebijakan dan kepentingan sosiopolitik yang melingkupinya.