Penguatan Kompetensi Praktis Mahasiswa Magister Ilmu Syariah melalui Field Study Mediasi Sengketa Hukum Keluarga di PA Sleman

Sebagai bentuk nyata dari sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan, Program Studi Magister Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Field Study Praktek Mediasi Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga di Pengadilan Agama (PA) Sleman Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung selama hampir tiga pekan, sejak tanggal 27 Mei hingga 16 Juni 2025, dengan melibatkan mahasiswa semester genap Tahun Akademik 2024/2025 dalam mata kuliah Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga yang diasuh oleh Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag., CM.

Field study ini dirancang sebagai wahana pembelajaran berbasis pengalaman langsung (experiential learning) yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman kontekstual serta mengasah keterampilan teknis mahasiswa dalam menangani sengketa keluarga melalui pendekatan mediasi. Melalui keterlibatan aktif di ruang sidang dan proses mediasi, mahasiswa diajak untuk menyaksikan secara langsung dinamika penyelesaian sengketa keluarga, termasuk peran strategis para mediator baik dari kalangan hakim maupun non-hakim.

Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan teoritis mahasiswa, namun juga membekali mereka dengan kepekaan yuridis dan etika profesional yang menjadi fondasi penting dalam praktik hukum kekeluargaan berbasis nilai-nilai Islam.

Dr. Mansur dalam keterangannya menyampaikan bahwa “field study semacam ini merupakan langkah konkret untuk menjembatani teori dan praktik, serta sebagai bentuk komitmen Prodi Magister Ilmu Syariah dalam membentuk akademisi dan praktisi hukum syariah yang kompeten, adaptif, dan responsif terhadap tantangan masyarakat.”

Ke depan, Prodi Magister Ilmu Syariah merencanakan pelaksanaan kegiatan serupa di berbagai Pengadilan Agama lainnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dimaksudkan untuk memperluas wawasan mahasiswa terhadap keragaman pendekatan, karakteristik sosial budaya, serta kompleksitas kasus yang ditangani di setiap wilayah yurisdiksi.

Dengan demikian, field study ini menjadi bagian integral dari upaya Prodi Magister Ilmu Syariah untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya cakap secara akademis, namun juga unggul secara praktis dan berwawasan global dalam bidang hukum keluarga Islam.