Fitri Maulina Alviani Raih Predikat Wisudawan Tercepat dan Terbaik Prodi pada Periode I TA 2025/2026

Program Studi Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui salah satu lulusannya pada Wisuda Periode I Tahun Akademik 2025/2026. Fitri Maulina Alviani, mahasiswa konsentrasi Hukum Keluarga Islam, berhasil meraih predikat Wisudawan Tercepat dan Terbaik Prodi berkat capaian akademik dan ketepatan waktu studi yang luar biasa.

Fitri berhasil menyelesaikan studi magisternya dengan IPK hampir sempurna, yakni 3.98, yang mencerminkan kualitas akademik, ketekunan, serta komitmen tinggi dalam setiap proses perkuliahan dan penelitian. Capaian ini menegaskan prestasi Fitri sebagai salah satu lulusan terbaik yang dimiliki Program Studi Magister Ilmu Syariah.

Dalam tesisnya yang berjudul “Eksaminasi Penetapan Dispensasi Kawin: Studi Kasus Perkara No. 2085/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg.”, Fitri menggali secara kritis praktik penetapan dispensasi kawin di peradilan agama. Penelitian tersebut memberikan analisis komprehensif tentang pertimbangan hakim, aspek hukum keluarga Islam, serta dinamika sosial yang melatarbelakangi permohonan dispensasi kawin. Temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah akademik dan memberikan kontribusi bagi pengembangan studi hukum keluarga di Indonesia.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Fitri, seraya menekankan bahwa pencapaian ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berusaha optimal dalam menuntaskan studi dan menghasilkan karya ilmiah bermutu.

Program Studi Magister Ilmu Syariah mengucapkan selamat kepada Fitri Maulina Alviani atas prestasi gemilang ini. Semoga pencapaian ini menjadi langkah awal bagi kontribusi lebih besar di dunia akademik, profesional, dan pengembangan hukum keluarga Islam di masa depan.