Dua Mahasiswa MIS Ikuti Konferensi Sosio-Legal Tingkat Nasional
Siti Maymanatun Nisa dan Nur Hayati Aulia
Yogyakarta – Dua mahasiswa Program Magister Ilmu Syari’ah konsentrasi Hukum Keluarga Islam, Siti Maymanatun Nisa dan Nur Hayati Aulia, berpartisipasi aktif dalam Konferensi Sosio-Legal Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 23–24 Juni 2025.
Konferensi yang mengusung tema “Perkembangan Studi Sosio-Legal di Indonesia: Tantangan, Perbandingan, dan Refleksi Kritis” ini menjadi ajang intelektual bergengsi yang mempertemukan para akademisi, peneliti, dan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat posisi studi sosio-legal sebagai pendekatan interdisipliner yang relevan dalam kajian hukum, khususnya dalam konteks sosial dan budaya Indonesia yang kompleks.
Kehadiran Siti Maymanatun Nisa dan Nur Hayati Aulia dalam konferensi ini menunjukkan komitmen dan antusiasme mahasiswa Magister Ilmu Syari’ah dalam merespons isu-isu hukum kontemporer melalui pendekatan lintas disiplin. Keduanya terlibat aktif dalam sesi diskusi panel, berbagi pandangan kritis terhadap dinamika hukum keluarga Islam dalam bingkai sosial dan budaya masyarakat modern.
Partisipasi aktif kedua mahasiswa tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen akademik Program Magister Ilmu Syari’ah dalam memperluas wawasan kajian hukum Islam yang dialogis dan kontekstual. Selain itu, keikutsertaan mereka menjadi representasi penting dari semangat integratif antara tradisi keilmuan Islam dan pendekatan sosial-humaniora dalam studi hukum kontemporer.