Mahasiswa MIS Soroti Metodologi Fatwa dan Produk Halal dalam Konferensi Internasional

Jakarta – Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegaiatan akademik prestise, The 9th International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (The 9th ACFS) yang digelar di Jakarta pada 26–28 Juli 2025. Konferensi internasional ini menjadi ajang bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa dari berbagai negara untuk mendiskusikan dinamika fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta implikasinya terhadap masyarakat dan hukum Islam kontemporer.

Empat mahasiswa MIS turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, yaitu Raihan Qodrian, S.H. (konsentrasi Hukum Keluarga Islam/HKI), Rizqon Wasi’an, S.H. (konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah/HES), Kristiani Virgi Kusuma Putri, S.H. (HKI), dan Moch. Ahsin Maulana, S.H. (HKI). Mereka mempresentasikan dua makalah yang menarik perhatian peserta konferensi. Makalah pertama, berjudul “Kelembagaan dalam Bidang Metodologi Fatwa”, membahas bagaimana struktur kelembagaan MUI memengaruhi proses dan kredibilitas metodologi fatwa yang dikeluarkan, termasuk mekanisme verifikasi dan evaluasi internal sebelum fatwa disahkan.

Makalah kedua, “Sosial Kemasyarakatan dan Produk Halal”, menyoroti hubungan antara produk halal dan dinamika sosial masyarakat. Presentasi ini menekankan bagaimana fatwa halal tidak hanya berdampak pada konsumen dan pelaku usaha, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif mengenai standar etika, kesehatan, dan tanggung jawab sosial.

Acara ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga sarana kolaborasi lintas negara, memperkuat jaringan penelitian, dan membangun pemahaman komprehensif tentang peran fatwa dalam kehidupan modern. Kehadiran mahasiswa MIS menunjukkan bahwa generasi muda akademisi hukum Islam siap berkontribusi dalam pengembangan metodologi fatwa dan praktik halal yang relevan bagi masyarakat Indonesia dan internasional