Coming Soon: The 3rd Annual National Conference And Call For Paper

Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Forum Mahasiswa Magister (Formaster FSH) akan menggelar Seminar Nasional (The 3rd Annual National Conference And Call For Paper) bertajuk "Reformasi Hukum Islam: Menghadapi Tantangan Era Society 5.0" pada Rabu, 30 Oktober 2024. Acara ini akan berlangsung di Ruang Theater lantai 4, Gedung Kuliah Terpadu, UIN Sunan Kalijaga, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Seminar ini bertujuan untuk mengupas perubahan dalam hukum Islam serta respons terhadap tantangan era Society 5.0, yang ditandai dengan transformasi teknologi yang pesat.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidang hukum Islam. Narasumber pertama adalah Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., yang merupakan Guru Besar Hukum Keluarga Islam dari UIN Sunan Kalijaga. Beliau dikenal dengan kajian-kajiannya dalam bidang hukum keluarga yang berfokus pada dinamika hukum Islam dalam masyarakat modern. Narasumber kedua adalah Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., pakar Hukum Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Indonesia. Drs. Agus memiliki pengalaman dan pandangan luas mengenai pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan perannya di era digital. Sedangkan Narasumber ketiga adalah Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., seorang Guru Besar Fakultas Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta. Beliau akan memberikan perspektif hukum konstitusional dalam konteks hukum Islam dan Society 5.0. Kombinasi pemikiran dari ketiga narasumber ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam terkait bagaimana hukum Islam beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Acara ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh FORMASTER dan mengajak seluruh mahasiswa magister ilmu syariah untuk mengikuti seminar ini. Bagi yang tertarik untuk bergabung, dapat melakukan pendaftaran melalui tautan yang disediakan atau menghubungi kontak panitia. Seminar ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang produktif untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang hukum Islam di tengah perkembangan teknologi yang cepat, khususnya dalam menghadapi era Society 5.0.

Pada keesokan harinya, Kamis, 31 Oktober 2024 acara akan dilanjutkan dengan Diskusi Paralel oleh 10 Akademisi dari berbagai kampus di Indonesia yang artikelnya terpilih melalui seleksi oleh Tim.

Dengan topik yang relevan dan narasumber yang kompeten, seminar ini diharapkan mampu memberikan inspirasi dan gagasan baru bagi para akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum Islam dalam menghadapi perubahan global.