Irwan Ramadhani Raih Predikat Wisudawan Terbaik dan Tercepat Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta – Prestasi membanggakan diraih oleh Irwan Ramadhani (NIM 23203011195), mahasiswa Magister Ilmu Syariah, Konsentrasi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam Sidang Senat Terbuka (13-14 Agustus 2025), Irwan dinobatkan sebagai wisudawan terbaik sekaligus tercepat di fakultasnya, dengan catatan waktu penyelesaian studi hanya 1 tahun, 6 bulan, dan 21 hari.

Tidak hanya cepat, kualitas akademiknya juga luar biasa. Irwan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98, mendekati nilai sempurna. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensinya dalam menjaga kualitas akademik sekaligus produktivitas selama masa studi.

Tesis yang ditulis Irwan berjudul “The Principles of Justice John Rawls dalam Disparitas Putusan Hakim pada Perkara Cerai Murtad (Studi Kasus di Pengadilan Agama Yogyakarta)”. Penelitian ini mengkaji secara mendalam penerapan teori keadilan John Rawls dalam menganalisis perbedaan putusan hakim pada perkara perceraian yang melibatkan isu kemurtadan, dengan fokus studi kasus di Pengadilan Agama Yogyakarta.

Irwan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada para dosen pembimbing, keluarga, dan teman-teman yang telah memberikan dukungan penuh selama proses studi. “Capaian ini bukan hanya hasil kerja keras pribadi, tetapi juga doa dan dukungan banyak pihak. Saya berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum keluarga Islam di Indonesia,” ujarnya.

Prestasi Irwan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk tidak hanya mengejar kecepatan studi, tetapi juga menjaga mutu akademik serta memberikan karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia akademik.