Magister Ilmu Syariah FSH UIN Sunan Kalijaga Ikuti Audit Mutu Internal untuk Penguatan Kualitas Akademik dan Tata Kelola Prodi

Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengikuti kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola program studi, serta pelaksanaan standar mutu akademik. Kegiatan audit dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) di ruang rapat Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kegiatan ini melibatkan auditor internal UIN Sunan Kalijaga yang melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu di lingkungan program studi. Pelaksanaan AMI juga dihadiri oleh Dekan FSH, para Wakil Dekan, serta para ketua dan sekretaris program studi di lingkungan FSH. Program Studi Magister Ilmu Syariah diwakili oleh Sekretaris Program Studi, Dr. Diky Faqih Maulana, S.H., M.H.

Audit Mutu Internal merupakan instrumen evaluasi institusional yang bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan program studi dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas. Melalui proses audit ini, program studi memperoleh kesempatan untuk meninjau kembali capaian kinerja, kelengkapan dokumen, efektivitas pelaksanaan program, serta aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

Bagi Program Studi Magister Ilmu Syariah, pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya mutu dan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan magister berjalan sesuai dengan standar yang berlaku. Evaluasi ini juga relevan dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan akademik, dan tata kelola program studi secara berkelanjutan.

Proses audit tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi peluang perbaikan dan pengembangan program studi. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah tindak lanjut yang terukur, meningkatkan efektivitas pengelolaan akademik, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Keterlibatan pimpinan fakultas dan perwakilan program studi dalam kegiatan ini turut memperkuat koordinasi antara tingkat fakultas dan program studi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal. Sinergi tersebut diperlukan agar rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan menjadi bagian dari proses peningkatan mutu yang berkesinambungan.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal, Program Studi Magister Ilmu Syariah FSH UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya program studi yang semakin berkualitas, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang ilmu syariah.

Program Studi Magister Ilmu Syariah
Fakultas Syari’ah dan Hukum
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta