Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa melalui Pelatihan Penanganan Penyelesaian Sengketa
Kegiatan Sertifikasi Penyelesaian Sengketa
Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing mahasiswa melalui penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi Penanganan Penyelesaian Sengketa bagi mahasiswa semester 1 dan semester 2. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Kamis–Sabtu, 21–23 Mei 2026, dengan pelaksanaan secara luring pada dua hari pertama di University Hotel Yogyakarta dan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari terakhir.
Pelatihan yang diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa tersebut merupakan bagian dari program penguatan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Syariah. Peserta berasal dari tiga konsentrasi yang ada di lingkungan program studi, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN).
Pembukaan kegiatan pada Kamis (21/5) dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Dr. Saifuddin selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Dr. Ach. Tahir selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Siti Jahroh selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah, serta Dr. Diky Faqih Maulana selaku Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Syariah.
Pada kesempatan tersebut, sambutan disampaikan oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah. Dalam sambutannya, keduanya menekankan pentingnya penguasaan kompetensi penyelesaian sengketa bagi mahasiswa pascasarjana sebagai bekal menghadapi tantangan profesi di bidang hukum yang semakin kompleks. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori hukum secara mendalam, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam menganalisis dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Mawardi Institute, sebuah lembaga sertifikasi profesi yang memiliki legalitas dan pengakuan resmi dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi Program Studi Magister Ilmu Syariah untuk menghadirkan pembelajaran yang terintegrasi antara penguatan akademik dan pengakuan kompetensi profesional.
Selama dua hari pertama, seluruh peserta memperoleh materi umum mengenai konsep, prinsip, mekanisme, dan strategi penanganan serta penyelesaian sengketa dari berbagai bidang hukum. Materi yang disampaikan mencakup pendekatan litigasi dan nonlitigasi, teknik analisis perkara, identifikasi akar permasalahan sengketa, hingga penyusunan strategi penyelesaian yang efektif dan berkeadilan. Melalui sesi-sesi tersebut, mahasiswa mendapatkan wawasan komprehensif mengenai praktik penyelesaian sengketa yang relevan dengan perkembangan hukum kontemporer.
Pada hari ketiga yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, peserta dibagi ke dalam beberapa breakout room berdasarkan konsentrasi masing-masing. Pola pembelajaran ini dirancang agar mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif sesuai bidang keilmuan yang mereka tekuni.
Mahasiswa Konsentrasi Hukum Keluarga Islam (HKI) mendalami berbagai model penyelesaian sengketa keluarga, meliputi perkara perceraian, sengketa waris, pembagian harta bersama (gono-gini), hak asuh anak, serta berbagai persoalan hukum keluarga lainnya yang kerap muncul dalam praktik peradilan agama. Sementara itu, mahasiswa Konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN) memperoleh pembahasan mengenai penyelesaian sengketa ketatanegaraan, termasuk sengketa hasil pemilu dan pemilihan kepala daerah, perselisihan kewenangan antar lembaga negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam sistem demokrasi dan pemerintahan. Adapun mahasiswa Konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES) mendapatkan penguatan kompetensi terkait penyelesaian sengketa pada lembaga keuangan syariah, pembiayaan syariah, zakat, wakaf, bisnis syariah, hingga mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan peradilan.
Selain memperoleh penguatan kompetensi substantif, peserta juga mendapatkan manfaat tambahan berupa sertifikat kompetensi resmi dari Mawardi Institute sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan capaian pembelajaran yang diperoleh selama kegiatan berlangsung. Kehadiran sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dalam membangun portofolio profesional sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam menghadirkan pendidikan pascasarjana yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan kompetensi profesional. Melalui sinergi dengan lembaga sertifikasi profesi, mahasiswa diharapkan memiliki bekal yang lebih kuat untuk berkiprah sebagai akademisi, praktisi hukum, mediator, konsultan, maupun profesi lain yang berkaitan dengan bidang hukum dan penyelesaian sengketa.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Program Studi Magister Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat lokal, nasional, maupun global.