Prodi Magister Ilmu Syari’ah Gelar Workshop Pemisahan Prodi dan FGD Pendirian Magister HKI
Workshop Pemisahan Prodi MIS dan FGD Pendirian Prodi MHKI
Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Workshop Pemisahan Program Studi Magister Ilmu Syari’ah (MIS) pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Hotel Platinum Yogyakarta. Acara ini merupakan langkah strategis universitas dalam melakukan pengembangan kelembagaan serta penguatan spesialisasi keilmuan pada ekosistem pascasarjana. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag, MA, M.Phil., Ph.D, dengan didampingi oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.. Workshop ini difokuskan pada rencana besar pemisahan konsentrasi yang ada di bawah naungan Prodi Magister Ilmu Syari'ah. Saat ini, Prodi MIS membawahi tiga konsentrasi utama, yakni Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN). Melalui agenda ini, konsentrasi Hukum Keluarga Islam (HKI) dipersiapkan secara resmi untuk memisahkan diri dan bertransformasi menjadi program studi mandiri, yaitu Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI).
Pada sesi pagi, para peserta mendapatkan wawasan mendalam dari dua pakar utama mengenai peta jalan prodi baru tersebut. Dr. Yuniati Faizah, S.Ag., S.H., M.S.I. (Ketua Pengadilan Agama Sleman) memaparkan mengenai tantangan serta peluang bagi lulusan Magister HKI di dunia kerja. Selanjutnya, Prof. Dr. Muhammad Latif Fauzi, M.Si, M.A. selaku Asesor BAN-PT memberikan tinjauan mengenai prospek Prodi Magister HKI di era kekinian guna memastikan standar mutu akademik tetap terjaga. Setelah jeda istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan agenda krusial berupa Focus Group Discussion (FGD) Pendirian Prodi Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI) yang dipandu oleh Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag. selaku Wakil Dekan 1 FSH dan Dr. Siti Jahroh, MSI. selaku Kaprodi Magister Ilmu Syari'ah sekaligus Ketua Tim Penyusun Borang MHKI. Dalam sesi FGD ini, dilakukan pembahasan mendalam mengenai teknis pemisahan serta penyusunan rencana tindak lanjut agar proses pendirian Prodi MHKI dapat segera terealisasi. Upaya pemisahan ini diharapkan dapat meningkatkan fokus masing-masing bidang keilmuan dalam mencetak lulusan yang unggul dan kompetitif di masa depan.