Magister Ilmu Syariah Lakukan Benchmarking ke Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Program Studi Magister Ilmu Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan mutu akademik melalui kegiatan benchmarking ke UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda strategis pendirian Program Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI) yang tengah dipersiapkan secara matang.

Benchmarking tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, bertempat di ruang pertemuan Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi mendalam terkait berbagai aspek pengembangan program studi, khususnya yang berkaitan dengan desain dan implementasi kurikulum.

Pembahasan juga mencakup distingsi atau kekhasan program studi yang menjadi identitas akademik masing-masing institusi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa program Magister Hukum Keluarga Islam yang akan didirikan memiliki keunikan dan keunggulan kompetitif di tengah persaingan pendidikan tinggi.

Dr. Khalimy, S.H., M.Hum selaku Kaprodi MHKI yang mewakili tim dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memaparkan pengalaman mereka dalam merancang kurikulum berbasis capaian pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan hukum keluarga Islam kontemporer.

Kegiatan benchmarking ini juga menyoroti berbagai aktivitas pendukung yang berkontribusi terhadap pencapaian learning outcomes mahasiswa. Di antaranya adalah penguatan riset berbasis isu-isu aktual, publikasi ilmiah, seminar akademik, serta keterlibatan mahasiswa dalam forum ilmiah nasional dan internasional.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pendirian Program Magister Hukum Keluarga Islam dapat berjalan lebih terarah dan berkualitas. Benchmarking ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar perguruan tinggi Islam dalam mengembangkan pendidikan hukum Islam yang relevan dan berdaya saing tinggi.