Program Magister Ilmu Syariah Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, resmi meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Pencapaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 484/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/III/2026 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026.

Dalam dokumen resmi tersebut disebutkan bahwa Program Studi Ilmu Syariah telah memenuhi seluruh kriteria penilaian yang ditetapkan, sehingga layak memperoleh predikat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional. Status Akreditasi Unggul ini berlaku mulai 17 Maret 2026 hingga 17 Agustus 2030.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi UIN Sunan Kalijaga, khususnya dalam memperkuat reputasi akademik di bidang studi keislaman. Akreditasi Unggul tidak hanya mencerminkan kualitas kurikulum dan tenaga pengajar, tetapi juga menunjukkan keunggulan dalam penelitian, publikasi ilmiah, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Program Magister Ilmu Syariah dikenal memiliki pendekatan akademik yang integratif, menggabungkan kajian klasik Islam dengan perspektif kontemporer. Hal ini memungkinkan lulusannya untuk tidak hanya memahami hukum Islam secara normatif, tetapi juga mampu merespons dinamika sosial dan hukum modern secara kritis.

Selain itu, berbagai inovasi pembelajaran dan peningkatan fasilitas akademik turut menjadi faktor penting dalam keberhasilan meraih akreditasi tertinggi ini. Penguatan riset berbasis publikasi internasional serta jejaring kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri juga menjadi nilai tambah yang signifikan.

Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa perguruan tinggi Islam di Indonesia mampu bersaing dan menunjukkan kualitasnya di tingkat nasional, bahkan internasional.