Prodi Magister Ilmu Syariah Gelar Monitoring Mahasiswa Limit Studi Angkatan 2022 Gasal

Program Studi Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah menyelenggarakan kegiatan Monitoring Mahasiswa Limit Studi Angkatan 2022 Gasal pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 14.00–15.30 WIB, yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pengarahan dan diskusi antara pengelola program studi dengan mahasiswa yang telah memasuki masa batas studi. Monitoring ini bertujuan untuk memetakan progres akademik mahasiswa, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Sebanyak 20 mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.S.I. selakuKetua Program Studi Magister Ilmu Syariah, Dr. Diky Faqih Maulana, M.H. selakuSekretaris Program Studi, serta staf pengelola Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam pengarahan yang disampaikan, pimpinan program studi menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan akademik, serta komunikasi aktif antara mahasiswa dan dosen pembimbing, khususnya dalam proses penyelesaian tesis.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala akademik maupun non-akademik yang mempengaruhi studi mereka. Pihak program studi merespons dengan memberikan arahan, solusi, serta motivasi agar mahasiswa tetap optimis dan fokus menyelesaikan studi.

Melalui kegiatan monitoring ini, Program Studi Magister Ilmu Syariah menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan akademik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan akademik dan keberhasilan studi mahasiswa.