Prodi Magister Ilmu Syariah Jalani Audit Mutu Internal Tanpa Temuan Mayor
Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 FSH UIN Sunan Kalijaga.
Kegiatan AMI ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal universitas yang bertujuan untuk memastikan ketercapaian standar mutu akademik dan tata kelola program studi secara berkelanjutan. Audit dilakukan oleh auditor internal universitas kepada auditee, yakni Program Studi Magister Ilmu Syariah.
Audit Mutu Internal tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya AMI sebagai instrumen evaluasi dan penguatan budaya mutu di lingkungan fakultas, khususnya dalam mendukung akreditasi dan peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah, Dr. Siti Jahroh, M.S.I., serta Sekretaris Program Studi, Dr. Diky Faqih Maulana, M.H., beserta tim pengelola prodi. Adapun auditor AMI adalah Ratna Sofiana, S.H., M.S.I., yang secara khusus melakukan review terhadap aspek Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dosen di lingkungan Program Studi Magister Ilmu Syariah.
Berdasarkan hasil audit dan review yang dilakukan, tidak ditemukan temuan mayor dalam pelaksanaan standar mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Auditor hanya memberikan catatan revisi minor yang bersifat teknis, seperti adanya tautan (link) dokumen pendukung yang belum dapat diakses. Seluruh catatan tersebut telah langsung ditindaklanjuti dan diperbaiki pada hari yang sama, sehingga tahapan selanjutnya hanya tinggal proses verifikasi.
Capaian ini menunjukkan komitmen Program Studi Magister Ilmu Syariah dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta konsistensi dalam menjalankan sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.