Asesmen Lapangan Program Studi Baru Magister Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga
Asesmen Lapangan Pembukaan Prodi Magister Hukum Keluarga Islam
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Asesmen Lapangan Program Studi Baru Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI) pada Jumat, 15 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan dan pengembangan program studi baru di lingkungan FSH UIN Sunan Kalijaga.
Asesmen Lapangan dihadiri secara luring oleh Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag. dari UIN Kiai Ageng Besari Ponorogo dan secara daring oleh Prof. Dr. Hj. Erina Pane, S.H., M.Hum. dari UIN Raden Intan Lampung sebagai Tim Asesor.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Senat Universitas Akademik UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. H. Kamsi, M.A., Wakil Rektor II Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor III Prof. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si., serta jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum yang dipimpin oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., bersama Wakil Dekan I Ocktoberinsyah, S.Ag., M.Ag., Wakil Dekan II Dr. Ach. Tahir, S.H.I., LLM., M.A., dan Wakil Dekan III Dr. Saifudin, S.H.I., M.S.I.
Hadir pula unsur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), pimpinan dan unit pendukung universitas, serta sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Ketua Center for Entrepreneurship and Career Development (CENDI) UIN Sunan Kalijaga Noor Saif Muhammad Mussafi, S.Si., M.Sc., Ph.D., Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa Fuad Arif Fudiyartanto, S.Pd., M.Hum., M.Ed., Ph.D., Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) Dr. Siti Mutmainah, S.Kom., M.Cs., Ph.D., Kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, serta unsur terkait lainnya.
Dalam proses asesmen, Tim Asesor melakukan pendalaman terhadap dokumen usulan program studi sekaligus melaksanakan klarifikasi dan diskusi bersama jajaran pimpinan universitas, pimpinan fakultas, serta tim penyusun Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam.
Setelah melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dokumen borang usulan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam, Tim Asesor memberikan penilaian positif terhadap kesiapan dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Tim Asesor menyampaikan bahwa borang usulan Program Studi MHKI telah disusun dengan sangat lengkap dan baik, mencakup berbagai kriteria utama, mulai dari kriteria kurikulum, kriteria dosen dan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya.
Penilaian tersebut menjadi catatan penting sekaligus apresiasi terhadap kerja tim penyusun dan seluruh unsur pendukung yang telah terlibat dalam proses persiapan pengusulan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam. Kelengkapan dokumen dan kesiapan berbagai aspek penyelenggaraan menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan program studi baru dapat dikembangkan secara terencana dan memenuhi standar mutu pendidikan tinggi.
Pengembangan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat memperkuat posisi FSH UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu pusat pengembangan kajian hukum Islam di Indonesia. Kehadiran program studi ini juga diharapkan mampu merespons dinamika hukum keluarga Islam kontemporer yang semakin kompleks, baik dalam konteks nasional maupun global.
Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam dirancang tidak hanya sebagai ruang pengembangan kajian hukum keluarga Islam secara normatif, tetapi juga sebagai ruang akademik yang mampu membaca berbagai perubahan dan persoalan kontemporer. Kajian tersebut mencakup perubahan sosial, perkembangan hukum nasional, isu gender dan keluarga, transformasi teknologi, serta berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.
Kehadiran Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan analitis yang kuat dalam memahami, mengembangkan, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum keluarga Islam kontemporer.
Setelah seluruh rangkaian asesmen lapangan selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Asesmen Lapangan. Prosesi tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian asesmen sekaligus menjadi bagian penting dalam tahapan proses pengusulan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam.
Pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Asesor atas waktu, perhatian, evaluasi, serta berbagai masukan yang diberikan selama proses asesmen. Masukan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bagian penting bagi FSH dalam melakukan penguatan dan penyempurnaan penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam.
Melalui proses asesmen ini, FSH UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dan memastikan bahwa setiap program studi yang dikembangkan memiliki fondasi akademik, tata kelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta orientasi pengembangan yang kuat dan berkelanjutan.