Magister Ilmu Syariah Bekali Mahasiswa Baru: Budaya Akademik, Relasi Sosial, dan Tanggung Jawab Moral
Program Studi Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembelajaran bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026 pada Rabu–Jumat, 27–29 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendasar mengenai budaya akademik, relasi sosial, serta tanggung jawab moral yang melekat dalam dunia akademis.
Acara resmi dibuka oleh Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa mahasiswa pascasarjana tidak hanya dituntut untuk unggul dalam penelitian, tetapi juga harus mampu mengembangkan sikap kritis, integritas moral, serta kepekaan sosial. Menurutnya, pendidikan tinggi syariah harus berorientasi pada penguatan tradisi ilmiah sekaligus menjawab tantangan zaman.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kebersamaan, etika akademik, dan semangat kolaborasi lintas disiplin. “Magister Ilmu Syariah harus menjadi ruang yang sehat untuk berdiskusi, berdebat secara ilmiah, serta membangun solusi bagi problematika hukum dan sosial masyarakat,” ujarnya.
Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.S.I., selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah, turut memberikan sambutan yang menekankan visi prodi dalam mencetak lulusan yang berdaya saing global, tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan Islam. Ia mendorong mahasiswa baru untuk aktif mengembangkan jejaring akademik dan memperkaya riset yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang membekali mahasiswa dari berbagai perspektif. Dr. Mansur, M.Ag., menekankan pentingnya memahami metodologi penelitian syariah kontemporer. Dr. Diky Faqih Maulana, M.H., menguraikan dinamika hukum dalam masyarakat modern. Dr. Elly Zusiana, S.H.I., M.S.I., menyoroti pentingnya relasi sosial dan sensitivitas gender dalam studi hukum Islam. Sementara Dr. Hijrian Angga Prihantoro, L.L.M., mengajak mahsiswa untuk menyelami dunia publikasi di jurnal nasional maupun internasional. Adapun Mu'tashim Billah, S.H.I., M.H. menguraikan tentang bahaya plagiarisme dalam karya akademik.
Rangkaian Sosialisasi Pembelajaran ini diharapkan tidak hanya menjadi pengantar bagi mahasiswa baru dalam memasuki dunia pascasarjana, tetapi juga menjadi momentum pembentukan karakter akademik yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, Magister Ilmu Syariah berkomitmen melahirkan generasi ilmuwan muslim yang mampu menjaga tradisi intelektual, membangun relasi sosial yang sehat, dan mengemban tanggung jawab moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta kontribusi nyata bagi masyarakat.