Prodi Magister Ilmu Syariah Gelar Audit Tindak Lanjut, Hasilnya Tanpa Temuan

Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan kegiatan Audit Tindak Lanjut (ATL) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Audit ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum dengan menghadirkan tim auditor internal yang terdiri dari Dr. Abdul Rozak, M.Pd. dan Herawati, S.Ag., M.Pd.

Audit Tindak Lanjut merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu internal yang rutin dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap program studi telah menindaklanjuti hasil audit mutu sebelumnya serta melaksanakan rekomendasi yang diberikan sesuai standar yang berlaku. Dengan demikian, kualitas akademik dan tata kelola program studi dapat terus ditingkatkan sejalan dengan visi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu syariah yang unggul dan berdaya saing global.

Dalam audit kali ini, Prodi Magister Ilmu Syariah mendapat apresiasi karena dinyatakan tidak memiliki temuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh tindak lanjut atas rekomendasi audit sebelumnya telah dijalankan dengan baik oleh pengelola program studi. Capaian ini juga menjadi bukti komitmen prodi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi terhadap standar mutu pendidikan yang ditetapkan.

Pimpinan prodi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh civitas akademika, baik dosen maupun tenaga kependidikan, yang telah mendukung pelaksanaan audit ini. Ke depan, Prodi MIS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten serta berkontribusi nyata dalam pengembangan hukum dan studi syariah di tingkat nasional maupun internasional.