Sosialisasi KDRT dan Ketahanan Keluarga Muslim: Dr. Siti Jahroh Dampingi Masyarakat Bantul

Bantul, 15 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pentingnya membangun ketahanan keluarga Muslim, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Lentera menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Tantangan Ketahanan Keluarga Muslim” pada Minggu pagi, 15 Juni 2025, bertempat di Musholla Al-Misbah, RT. 01, Karanganom, Wonokromo, Pleret, Bantul.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini menghadirkan narasumber utama Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.SI., Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam paparannya, Dr. Siti Jahroh menekankan bahwa KDRT bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek moral, agama, dan budaya yang kompleks.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai sakral pernikahan. Islam mengajarkan mawaddah wa rahmah sebagai fondasi keluarga. Ketika kekerasan muncul, baik fisik maupun psikis, maka ketahanan keluarga ikut terancam,” ujar Dr. Siti Jahroh di hadapan puluhan peserta yang hadir.

Menurutnya, tantangan ketahanan keluarga Muslim saat ini tidak hanya berasal dari tekanan ekonomi, tetapi juga dari rendahnya pemahaman terhadap peran dan hak masing-masing anggota keluarga. “Suami bukan penguasa, dan istri bukan budak. Islam menempatkan keduanya sebagai mitra,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, warga aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar penanganan KDRT dan mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Dr. Siti Jahroh juga memberikan penjelasan praktis terkait Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan bagaimana hukum Islam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Koordinator Kelompok KKN Lentera menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja utama yang bertujuan memberdayakan masyarakat dari sisi edukasi hukum dan agama. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah awal untuk membangun keluarga yang lebih harmonis, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.

"Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu ini sangat relevan dan penting untuk terus disuarakan, terutama dalam konteks masyarakat Muslim pedesaan," pungkas Dr. Siti Jahroh.