Gelar FGD Strategis: Merumuskan Upaya Pencegahan KDRT di DIY

Sebagai bentuk komitmen akademik dalam merespons isu-isu sosial dan kemanusiaan, Program Studi Magister Ilmu Syariah, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan yang berfokus pada upaya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/5/2025).

Bertempat di lingkungan akademik yang inklusif, FGD kali ini menghadirkan mitra strategis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., didampingi oleh Zuli Murpuji Astuti, S.S., M.Si. (Kabid Pemenuhan Hak Anak), Arie Asimilia, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), serta tim DP3AP2 lainnya. Dari sisi akademisi, FGD dipandu oleh Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag., CM., didampingi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Syariah yang secara aktif turut memberikan kontribusi pemikiran.

Diskusi berjalan produktif, dengan atmosfer intelektual yang kental, membahas strategi preventif dalam menanggulangi KDRT melalui pendekatan struktural, kultural, dan normatif. Salah satu pokok penting yang mengemuka adalah urgensi revitalisasi pendidikan pra-nikah yang menyentuh aspek emosional, spiritual, serta pemahaman komprehensif terhadap nilai-nilai ajaran agama. Para peserta sepakat bahwa pencegahan KDRT tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus diperkuat dengan literasi keagamaan yang mencerahkan dan membebaskan dari penafsiran keliru yang kerap menjadi justifikasi kekerasan.

Selain itu, diperbincangkan pula pentingnya penguatan instrumen perjanjian pra-nikah, tidak hanya sebatas urusan finansial, tetapi juga sebagai wujud kontrak sosial yang menegaskan kesetaraan, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkeadaban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kolaborasi antara Prodi MIS FSH UIN Sunan Kalijaga dengan berbagai pemangku kepentingan, guna merumuskan kebijakan berbasis riset dan nilai-nilai keadilan gender serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Hasil FGD ini akan dirumuskan lebih lanjut sebagai bagian dari kontribusi Prodi dalam mendukung kebijakan publik yang inklusif dan berbasis pada nilai-nilai syariah yang rahmatan lil ‘alamin.