Sekprodi Magister Ilmu Syariah sebagai Narasumber Utama dalam Webinar Hukum di IAIT
Webinar Hukum
Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) melalui Program Studi dan Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam sukses menyelenggarakan Webinar Hukum Keluarga Islam Seri ke-25 pada Jumat, 28 Februari 2025. Webinar kali ini mengangkat tema aktual dan penting bertajuk “Dinamika Regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia: Peralihan Otoritas, Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum”.
Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Diky Faqih Maulana, S.H.I., M.H., yang merupakan Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Syari’ah dan Sekretaris Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam paparannya, beliau menjelaskan perkembangan mutakhir regulasi jaminan produk halal pasca peralihan otoritas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia menegaskan pentingnya sinergi multipihak, termasuk peran pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, dan masyarakat dalam menjamin hak konsumen Muslim terhadap produk yang halal dan thayyib.
Webinar yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom ini dimoderatori oleh Rifqy Muhammad Akif, mahasiswa HKI IAIT semester 6. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh peserta dari berbagai kampus dan kalangan, termasuk mahasiswa, dosen, serta pelaku industri halal.
Diskusi berjalan interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi, ditandai dengan berbagai pertanyaan kritis yang diajukan kepada narasumber, mulai dari urgensi sertifikasi halal gratis bagi UMKM hingga tantangan implementasi sistem digitalisasi SiHalal dan OSS berbasis risiko oleh BKPM.
Webinar ini merupakan bagian dari komitmen Prodi HKI IAIT dalam menghadirkan forum ilmiah yang responsif terhadap isu-isu kontemporer di bidang hukum keluarga dan ekonomi syariah. Diharapkan, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan kepedulian akademik terhadap pentingnya perlindungan konsumen Muslim serta keberlanjutan ekosistem halal nasional
