Mahasiswa Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Laksanakan Field Study di Pengadilan Agama Yogyakarta

Sleman, 8 Juni 2026 – Program Studi Magister Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan field study sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik mahasiswa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Konsentrasi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang menempuh mata kuliah Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga yang diampu oleh Dr. Mansur, M.Ag.

Kegiatan field study dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026 dan bertempat di Media Center Pengadilan Agama Yogyakarta. Rombongan mahasiswa diterima secara langsung oleh jajaran pengadilan yang memberikan pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta praktik penyelesaian sengketa hukum keluarga di lingkungan peradilan agama. Pengadilan Agama Sleman merupakan salah satu pengadilan agama kelas IA yang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dan melayani berbagai perkara hukum keluarga Islam di wilayah Kabupaten Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai mekanisme penanganan perkara perceraian, hak asuh anak, dispensasi kawin, waris, hingga berbagai bentuk sengketa keluarga lainnya yang menjadi kewenangan peradilan agama. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai administrasi perkara berbasis teknologi informasi, pelayanan publik, serta upaya pengadilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dr. Mansur menyampaikan bahwa kegiatan field study merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang bertujuan menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lembaga peradilan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep penyelesaian sengketa hukum keluarga secara normatif, tetapi juga memperoleh pengalaman empiris mengenai dinamika penanganan perkara di pengadilan.

Antusiasme mahasiswa terlihat selama sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai isu aktual terkait penyelesaian sengketa keluarga, mediasi, serta tantangan penegakan hukum keluarga Islam menjadi topik yang banyak mendapat perhatian peserta.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Yogyakarta atas sambutan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung dari praktik peradilan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi akademik dan profesional mahasiswa serta membekali mereka dengan pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa hukum keluarga di Indonesia.

Melalui kegiatan field study ini, Program Studi Magister Ilmu Syariah terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang integratif antara teori dan praktik guna mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.