Kuliah Umum Magister Ilmu Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Bahas Relasi Agama, Negara, dan Kebijakan Publik
Kuliah Umum
Program Studi Magister (S2) Ilmu Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Agama, Negara, dan Kebijakan Publik” pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Teatrikal Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Magister Ilmu Syari’ah serta menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yakni Prof. Dr. Phil. Ridho Al-Hamdi, M.A. (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMY sekaligus Ketua LHKP PP Muhammadiyah) dan Dr. Gugun El Guyanie, S.HI., LL.M. (Kaprodi Hukum Tata Negara FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat berbagai perspektif terkait hubungan antara agama, negara, dan arah kebijakan publik di Indonesia.
Kegiatan yang dimoderatori oleh mahasiswa Magister Ilmu Syari’ah, Achmad Anthasach Al Ghazali, S.Pd. dan Nisaul Haq Bintu Has, S.H., ini menjadi ruang akademik yang mempertemukan gagasan teoritik dan praktik dalam konteks kenegaraan dan keislaman.
Adapun sambutan sekaligus pembukaan disampaikan olehDr. Diky Faqih Maulana, M.H. selaku Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Syari’ah FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas intelektual mahasiswa dalam membaca relasi agama dan negara secara kritis, terutama dalam merespons dinamika kebijakan publik di era kontemporer.
“Kuliah umum ini menjadi bagian dari ikhtiar akademik untuk memperluas wawasan mahasiswa sekaligus membangun sensitivitas keilmuan dalam melihat isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab dan diskusi interaktif bersama narasumber. Topik yang dibahas mencakup peran agama dalam pembentukan kebijakan publik, tantangan sekularisasi, hingga pentingnya integrasi nilai-nilai keislaman dalam sistem hukum dan pemerintahan.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyediakan fasilitas berupa e-sertifikat, konsumsi, serta pengalaman pengetahuan baru yang relevan dengan bidang studi mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Ilmu Syari’ah berharap dapat terus menghadirkan forum ilmiah yang produktif dan kontributif dalam pengembangan keilmuan syari’ah, khususnya dalam konteks hubungan agama dan negara di Indonesia.