Dosen MIS Menjadi Narasumber Workshop Penyusunan RPS Berbasis OBE di Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Dosen Program Studi Magister Ilmu Syari’ah (MIS) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Mansur, M.Ag., menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang diselenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 22 November 2025 bertempat di Aula Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dan dihadiri oleh Direktur Pascasarjana serta para dosen pascasarjana yang tergabung dalam konsorsium Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam dan Magister Ekonomi Syariah.

Dalam pemaparannya, Dr. Mansur, M.Ag. menyampaikan penguatan konseptual dan teknis mengenai penyusunan RPS berbasis OBE, mulai dari perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), hingga keterkaitannya dengan Sub-CPMK, metode pembelajaran, asesmen, dan rubrik penilaian yang selaras dengan standar akreditasi pendidikan tinggi. Pendekatan OBE dipandang penting dalam menjamin mutu pembelajaran serta relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan pengembangan keilmuan.

Workshop ini menjadi bagian dari upaya Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan pembelajaran, khususnya di lingkungan program magister berbasis keilmuan syariah. Diskusi berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang membahas praktik baik (best practices) implementasi OBE di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Keikutsertaan Dr. Mansur, M.Ag. sebagai narasumber mencerminkan peran aktif dosen MIS UIN Sunan Kalijaga dalam penguatan kapasitas akademik lintas perguruan tinggi serta kontribusi nyata dalam pengembangan mutu pendidikan pascasarjana. Hal ini sekaligus memperkuat jejaring akademik dan kolaborasi kelembagaan antar-PTKIN di Indonesia.