Prodi Magister Ilmu Syariah Kembali Raih Akreditasi A dari BAN-PT
Program Studi Magister Ilmu Syariah (MIS), Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih akreditasi peringkat A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 7496/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IX/2025 yang ditetapkan pada 2 September 2025 di Jakarta. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak 17 Agustus 2025 hingga 17 Agustus 2030.
Akreditasi A ini menjadi bukti konsistensi Prodi Magister Ilmu Syariah dalam menjaga kualitas akademik, tata kelola, serta kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum dan syariah. Pencapaian ini juga sekaligus menegaskan posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil yang telah diraih. Menurutnya, keberhasilan memperoleh akreditasi A bukan hanya prestasi program studi, melainkan juga hasil kerja kolektif seluruh dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus berkontribusi.
“Akreditasi ini adalah pengakuan atas mutu pendidikan yang kita selenggarakan. Harapan saya, capaian ini mampu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kami ingin agar lulusan Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga adaptif terhadap tantangan global, serta mampu menjadi solusi atas problematika hukum dan sosial di masyarakat,” ungkap Prof. Ali Sodiqin.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah, Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.H.I., juga menekankan pentingnya akreditasi ini sebagai tonggak untuk pengembangan program studi ke depan. Menurutnya, status akreditasi A bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan baru dalam menjaga standar mutu dan reputasi.
“Ke depan, kami berkomitmen memperluas jejaring kerja sama akademik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kami juga akan terus mengembangkan kurikulum berbasis riset, memperkuat publikasi ilmiah, dan meningkatkan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa. Harapannya, Prodi Magister Ilmu Syariah bisa melahirkan lebih banyak sarjana muslim yang moderat, kritis, dan berintegritas tinggi,” ujar Dr. Siti Jahroh.
Dengan perolehan akreditasi A ini, Prodi Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga menegaskan kembali perannya sebagai pusat unggulan dalam pengembangan ilmu syariah di Indonesia. Prestasi ini sekaligus menjadi dorongan baru bagi sivitas akademika untuk terus berinovasi, melahirkan karya-karya berkualitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.