Prodi Magister Ilmu Syariah Gelar FGD di Rifka Annisa Women's Crisis Center (WCC)
Kegiatan FGD
Yogyakarta, 7 Mei 2025 – Program Studi Magister Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta”. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelatihan Rifka Annisa Women's Crisis Center (WCC) dan menjadi forum intelektual yang sarat dengan refleksi kritis serta tawaran solusi konkret atas problematika kekerasan domestik.
Turut hadir dalam FGD ini, Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag., CM., dosen dan pengampu mata kuliah Hukum Keluarga di Prodi Magister Ilmu Syariah, bersama sejumlah mahasiswa yang aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangannya. FGD ini juga melibatkan praktisi dari Rifka Annisa WCC, yaitu Amalia R. selaku Wakil Direktur, serta Nurul K., Manajer Pendampingan Kasus KDRT.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, terungkap berbagai isu krusial, antara lain masih tingginya angka kasus KDRT di DIY, urgensi revisi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender daring (gender-based online violence) yang kian kompleks di era digital.
FGD ini tidak hanya menjadi ruang pembacaan ulang atas dinamika sosial-hukum, tetapi juga merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Di antaranya: penguatan advokasi hukum keluarga berbasis keadilan gender, peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai korban KDRT, serta memperkuat jejaring kolaboratif antara akademisi, lembaga layanan, dan aktor kebijakan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi keilmuan Magister Ilmu Syariah dalam merespons persoalan masyarakat secara kontekstual dan transformatif. Harapannya, hasil FGD ini dapat menjadi bahan rujukan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, berpihak pada korban, serta selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi fondasi hukum Islam.